

Ketapang:KM – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat koordinasi lintas perangkat daerah untuk membahas langkah penanganan kerusakan berat pada ruas jalan Pelang–Sungai Kepuluk, khususnya di titik Kafe Merah, yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami gangguan cukup serius terhadap kelancaran arus transportasi dan distribusi barang kebutuhan pokok.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si, Senin (5/1/2026) di ruang rapat Sekda. Rapat ini dihadiri oleh para pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), membahas secara komprehensif berbagai langkah teknis dan administratif yang perlu segera dilakukan.
Dalam rapat tersebut, Sekda menyampaikan bahwa ruas jalan Pelang–Sungai Kepuluh merupakan jalur vital yang menghubungkan kawasan perkotaan Ketapang dengan berbagai wilayah sentra produksi dan perkebunan.
Namun, akibat curah hujan tinggi dan kondisi cuaca ekstrem sejak akhir 2025, beberapa titik jalan mengalami kerusakan parah, sehingga menghambat kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
“Ini jalur penting. Kita harus pastikan penanganannya cepat, tapi tetap sesuai aturan dan mekanisme administrasi. Jangan sampai ada cacat administrasi, semua harus tertib,” ujar Sekda dalam arahannya.
Sekda juga menegaskan bahwa dalam setiap langkah penanganan, aspek aturan dan tanggung jawab administrasi harus dijaga.
Meski penanganan bersifat darurat, Pemerintah Kabupaten tetap berkomitmen untuk menjalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau mengangkat jabatan itu ringan, tapi kalau memberhentikan itu berat. Sama halnya dengan pekerjaan ini kalau mau memperbaiki gampang dikatakan, tapi harus kita ikuti mekanisme yang benar,” tambah Sekda sambil berkelakar ringan yang disambut tawa para peserta rapat.
Kepala Dinas PUTR Kab. Ketapang menjelaskan bahwa saat ini pekerjaan fisik sudah berjalan, terutama di titik Kafe Merah yang menjadi lokasi paling parah.
Pekerjaan tersebut mencakup pengecoran jalan dan perbaikan struktur dasar jalan, namun sempat mengalami kendala akibat cuaca dan keterlambatan suplai material.
“Sudah kita kerjakan dari pagi sampai malam. Tapi karena hujan terus, jalan alternatif di sekitar lokasi juga rusak. Kami sudah siapkan langkah darurat untuk kendaraan di bawah 8 ton agar tetap bisa lewat,” jelas Kadis PUTR.
Pihaknya menargetkan bahwa dengan kondisi cuaca yang mulai membaik di bulan Februari nanti, pekerjaan bisa selesai dalam waktu 27 hingga 60 hari ke depan.
Rapat juga membahas penerapan pembatasan kendaraan bertonase berat di atas 8 ton, yang akan mulai berlaku pada 5 Januari 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memberi ruang bagi proses perbaikan jalan.
“Bupati Ketapang sudah menginstruksikan agar kendaraan dengan muatan sumbu terberat di atas 8 ton dilarang melintas di ruas tersebut sampai pekerjaan selesai,” terang Kabag Ekbang dalam paparannya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten juga menjajaki penggunaan jalur alternatif melalui area perkebunan PT. Nova, PT. Limpah Sejahtera, dan lainnya, namun jalur-jalur tersebut saat ini juga mengalami kerusakan dan sedang dalam tahap perbaikan oleh pihak perusahaan.
Beberapa keputusan penting yang disepakati dalam rapat antara lain:
– Dinas PUTR memastikan penyelesaian pekerjaan perbaikan jalan di titik Kafe Merah secepatnya, dengan tetap memperhatikan standar teknis dan cuaca.
– Dinas Perhubungan menyiapkan surat larangan tambahan untuk kendaraan berat, serta mengajukan permohonan pembangunan jembatan timbang ke Pemerintah Provinsi atau Pusat.
– Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan pengawasan lapangan setiap hari dan melaporkan perkembangan ke pimpinan daerah hingga bulan Maret 2026.
– Perusahaan perkebunan dan pertambangan diminta untuk mengaktifkan kembali program CSR guna mendukung pemeliharaan ruas jalan yang menjadi akses utama kegiatan mereka.
– Percepatan proses administrasi tender dan SK KPA/PA, agar pekerjaan fisik lanjutan bisa segera dimulai sebelum masuk musim kemarau.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyoroti bahwa kondisi cuaca ekstrem menjadi faktor penghambat utama, sehingga pemerintah dan pihak-pihak terkait harus lebih adaptif dan kompak dalam mengambil kebijakan.
“Kita tidak bisa hanya bicara teknis saja. Ada hal-hal non-teknis seperti cuaca, kondisi sosial, dan logistik yang juga harus kita pertimbangkan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan ini secara cepat, terukur, dan bertanggung jawab.
Langkah-langkah koordinatif lintas instansi akan terus dilakukan, dan masyarakat diminta untuk bersabar serta mendukung upaya pemerintah di lapangan.
“Semua bergerak. Dinas PU, Perhubungan, Satpol PP, dan pihak swasta juga turun langsung. Kami pastikan setiap perkembangan akan dilaporkan dan dipantau,” tutup Sekda.**




