ASISTEN I SETDA PIMPIN RAPAT FASILITASI KERJASAMA DAERAH PEMBAHASAN DRAFT PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA RSJ PROV. KALBAR DAN DINSOS KAB.KETAPANG

Ketapang:KM – Asisten Sekda bidang Pemeritahan dan Kesra Drs. Heryandi, M.Si memimpin Rapat Fasilitasi Kerjasama Daerah Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama antara RSJ Prov. Kalbar dan Dinsos Kabupaten Ketapang, pada Kamis (13/03/2025) bertempat di Ruang Rapat Besement.

Kegiatan fasilitasi kerjasama ini dilakukan secara Vicon dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prov. Kalbar di Singkawang.

Maksud dan tujuan kerjasama ini adalah meningkatkan kerjasama antara pihak Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan RSJ Prov. Kalimantan Barat untuk mewujudkan komitmen pelayanan kesehatan jiwa kepada orang dengan gangguan jiwa dan pelayanan rehabilitasi kepada korban penyalahgunaan Napza yang dirawat di RSJ Prov. Kalbar.

Perjanjian ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya, jadi setiap 2 tahun perjanjian ini berakhir dan diperbaharui kembali sehingga kerjasama dalam kesehatan jiwa dan rehabilisasi penyalahgunaan Napza ini tetap berlangsung.

Asisten dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial P3AKB Ketapang yang proaktif berkomunikasi dengan pihak RSJ Prov. Kalbar di Singkawang dalam rangka membahas draf perjanjian kerjsama ini

“Kegiatan rapat ini adalah sifatnya fasilitasi karena sesuai dengan Kemendagri nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama Pemerintah Daerah dengan Pemda lainnya atau pihak lainnya. Ini wajib hukumnya difasilitasi oleh tim koordinasi kerjasama daerah yang hari ini kita laksanakan,” jelasnya.

Kerjasama yang dilakukan Pemerintah Daerah ini, lanjut Asisten akan teregistrasi dan nantinya juga wajib dilaporkan secara berjenjang.

“Kami dari tim fasilitasi ini telah melakukan beberapa koreksi-koreksi. Mudah-mudah hasil koreksi ini bisa diterima baik dari Pemkab Ketapang dan RSJ Prov Kalbar ini,” harapnya.

Selanjutnya, Asisten berharap kerjasama ini terus terjalin dengan baik dan permasalahan-permasalahan ODGJ dan penyalahgunaan Napza di Ketapang dapat teratasi.

Rapat ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Pol PP dan lainnya.**

  • Related Posts

    Sekda Ketapang Dorong Fatayat NU Perkuat Kader dan Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

    Ketapang:KM — Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., menghadiri Pelantikan Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Ketapang masa khidmat 2025-2030 yang dirangkaikan dengan seminar, Sabtu (26/9/2026). Kegiatan yang…

    Listrik Desa Harapan Baru Resmi Menyala, Target 2029 Seluruh Desa dan Dusun Terlayani

    AIR UPAS:KM – Harapan baru bagi masyarakat Desa Harapan Baru, Kecamatan Air Upas. Jaringan Listrik Desa (Lisdes) di wilayah tersebut resmi menyala setelah diresmikan dan dilaunching Bupati Ketapang Alexander Wilyo,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Sekda Ketapang Dorong Fatayat NU Perkuat Kader dan Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

    Sekda Ketapang Dorong Fatayat NU Perkuat Kader dan Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

    Listrik Desa Harapan Baru Resmi Menyala, Target 2029 Seluruh Desa dan Dusun Terlayani

    Listrik Desa Harapan Baru Resmi Menyala, Target 2029 Seluruh Desa dan Dusun Terlayani

    Bupati Ketapang Resmikan Jembatan Gantung Dusun Lipat Gunting Desa Suak Burung

    Bupati Ketapang Resmikan Jembatan Gantung Dusun Lipat Gunting Desa Suak Burung

    Wakil Bupati Ketapang Tanam Perdana Padi Sawah Bersama Kelompok Tani Sungai Girian

    Wakil Bupati Ketapang Tanam Perdana Padi Sawah Bersama Kelompok Tani Sungai Girian

    PEMKAB KETAPANG PERKUAT SINERGI PENANGANAN KARHUTLA DAN KEKERINGAN DI KETAPANG

    PEMKAB KETAPANG PERKUAT SINERGI PENANGANAN KARHUTLA DAN KEKERINGAN DI KETAPANG

    PEMKAB KETAPANG BAHAS RANCANGAN PERBUP TATA CARA PEMBUKAAN LAHAN DENGAN SISTEM BERLADANG

    PEMKAB KETAPANG BAHAS RANCANGAN PERBUP TATA CARA PEMBUKAAN LAHAN DENGAN SISTEM BERLADANG