Penyerahan Keputusan DPRD tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Ketapang hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak serta Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Terpilih Tahun 2024,

Pontianak:KM – Kepala Bagian Persidangan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Ketapang, Marwiyah, SE, didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Ketapang, Syarif Mahadi , Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Ketapang, Rio Marisa menyerahkan keputusan DPRD Kabupaten Ketapang tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Ketapang hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 serta Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Terpilih Tahun 2024, kepada Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat, Ahmad Salafudin, di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (16/01/2025).

Penyerahan berkas ini merupakan tindak lanjut dari proses administrasi terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Terpilih untuk periode 2024-2029. Dalam kesempatan tersebut, Marwiyah menyampaikan bahwa dokumen yang diserahkan berisi keputusan DPRD yang sah mengenai pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yang saat ini menjabat serta pengumuman pasangan calon terpilih pada Pilkada 2024.

“Setelah melalui proses yang panjang, hari ini kami menyerahkan keputusan DPRD yang sah kepada Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat. Selanjutnya, berkas ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari prosedur administrasi untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yang baru,” kata Marwiyah.

Sementara itu, Ahmad Salafudin selaku perwakilan dari Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat mengapresiasi langkah cepat dan tepat dari Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menuntaskan proses administrasi ini. Menurutnya, dokumen yang diserahkan akan segera diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses lebih lanjut.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang yang telah menyelesaikan tahapan administrasi ini. Kami akan segera meneruskan berkas ini ke Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Ahmad.

Dengan selesainya penyerahan keputusan tersebut, diharapkan proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Terpilih dapat segera terlaksana, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.**

  • Related Posts

    Bupati Ketapang Hadiri MTQ XXXIV Kalbar

    Kayong Utara:KM – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, wakil bupati Ketapang Jamhuri Amir dan Ketua TP PKK serta staf akhli TP PKK Kebupaten Ketapang menghadiri Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV…

    Gubernur Kalbar Buka Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

    KAYONG UTARA:KM – Pembukaan dan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 34 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang digelar di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Minggu (2/8/2026) malam berlangsung meriah dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bupati Ketapang Dorong Kolaborasi Lindungi Anak dan Cetak Generasi Masa Depan

    Bupati Ketapang Dorong Kolaborasi Lindungi Anak dan Cetak Generasi Masa Depan

    OSO Beri Uang Saku Rp1,5 Juta kepada 633 Peserta MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

    OSO Beri Uang Saku Rp1,5 Juta kepada 633 Peserta MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

    Bupati Ketapang Hadiri MTQ XXXIV Kalbar

    Bupati Ketapang Hadiri MTQ XXXIV Kalbar

    Gubernur Kalbar Buka Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

    Gubernur Kalbar Buka Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

    Sekda Ketapang Buka Pemusatan Diklat Calon Paskibraka 2026, Siapkan Generasi Berkarakter Pancasila

    Sekda Ketapang Buka Pemusatan Diklat Calon Paskibraka 2026, Siapkan Generasi Berkarakter Pancasila

    Gubernur Kalbar Lantik Dewan Hakim MTQ ke-34 di Kayong Utara

    Gubernur Kalbar Lantik Dewan Hakim MTQ ke-34 di Kayong Utara