Sel. Jul 1st, 2025

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara

Ketapang:KM – Bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten serta Penetapan Hasil pada Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2024 (Rabu, 04/12/2024).

Mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang, Pj. Sekretaris Daerah, Donatus Franseda, AP., M.M. hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini.

Rapat pleno ini dilaksanakan untuk merakapitulasi hasil perhitungan perolehan suara serta penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Ketapang pada Pilkada tahun 2024. Tujuan dari rapat pleno ini adalah untuk memastikan transparansi dan akurasi data hasil pemungutan suara yang telah dilakukan di tingkat TPS di wilayah Kabupaten Ketapang.

Rapat pleno ini juga dihadiri oleh unsur FORKOPIMDA Kabupaten Ketapang, Ketua dan anggota BAWASLU Kabupaten Ketapang, Lapas Kelas II B Ketapang, Diskominfo Ketapang, Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang, Diadukcapil Kab. Ketapang, Bappeda Kab. Ketapang, Dinas Kesbangpol Kab. Ketapang, Satpol PP Kab. Ketapang, Saksi serta timses masing-masing pasangan calon.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Achmad Shiddig, S.Sos.I menyampaikan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk memastikan proses rekapitulasi suara berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, juga Achmad Shiddiq mengapresiasi dukungan semua pihak yang telah menjaga keamanan dan kelancaran proses Pilkada hingga tahap akhir.

Hasil rekapitulasi suara yang telah disahkan oleh KPU akan menjadi dasar penetapan pemenang Pilkada Kabupaten Ketapang.**

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *