

Ketapang:KM – Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penerimaan siswa baru di tingkat SD dan SMP berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si. dalam Rapat Pembentukan Panitia Daerah SPMB tahun 2026/2027 yang melibatkan berbagai unsur terkait.
Dalam arahannya, sekda selaku pimpinan rapat menekankan bahwa persoalan penerimaan siswa baru hampir selalu muncul setiap tahun, sehingga perlu perhatian serius dari seluruh pihak yang terlibat, khususnya panitia penerimaan di tingkat daerah maupun di masing-masing sekolah.
Menurutnya, secara sistem aturan penerimaan siswa baru sebenarnya sudah cukup baik. Namun demikian, dalam praktik pelaksanaannya di lapangan masih sering ditemukan berbagai persoalan yang menimbulkan keluhan dari masyarakat.
“Setiap tahun kita selalu mendengar berbagai cerita dan laporan terkait penerimaan siswa baru. Sistemnya mungkin sudah bagus, tetapi pelaksanaannya di sekolah-sekolah tetap perlu diawasi dengan baik,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pembentukan panitia penerimaan siswa baru yang akan bertugas tidak hanya pada tahap persiapan, tetapi juga melakukan pengawasan selama proses berlangsung hingga tahap evaluasi setelah pelaksanaan.
Selama ini, setelah keputusan dan petunjuk teknis diterbitkan, pelaksanaan penerimaan siswa baru sering kali sepenuhnya diserahkan kepada panitia di masing-masing sekolah tanpa adanya pengawasan yang cukup dari tim tingkat kabupaten.
Padahal menurutnya, fungsi pengawasan sangat penting untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan serta mencegah potensi permasalahan yang dapat merugikan siswa maupun pihak sekolah.
Oleh karena itu, tim yang dibentuk nantinya diharapkan dapat melakukan pemantauan secara berkala selama proses penerimaan berlangsung
Dalam kesempatan tersebut juga dibahas berbagai jalur penerimaan siswa baru yang selama ini digunakan, seperti jalur domisili, afirmasi, prestasi, maupun mutasi.
Pemerintah Daerah menegaskan bahwa setiap jalur penerimaan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Khusus pada jalur prestasi, misalnya, perlu adanya kejelasan mengenai jenis prestasi yang dapat dijadikan dasar penerimaan siswa.
“Prestasi itu harus jelas. Jangan sampai hanya sekadar ikut kegiatan atau latihan lalu dianggap prestasi. Harus ada ukuran dan standar yang sama agar tidak menimbulkan perbedaan penilaian,” jelasnya.
Selain jalur prestasi, perhatian juga diberikan pada jalur domisili yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat.Pemerintah daerah mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan data domisili, seperti penggunaan alamat sementara atau surat keterangan tempat tinggal yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.Instansi terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diminta untuk lebih teliti dalam memverifikasi data kependudukan yang digunakan dalam proses penerimaan siswa baru.
Hal ini penting dilakukan untuk menghindari potensi komplain dari masyarakat serta menjaga keadilan bagi calon siswa yang benar-benar memenuhi persyaratan.Untuk memperkuat pengawasan, Inspektorat daerah juga diharapkan dapat ikut terlibat dalam memantau pelaksanaan penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah.
Kehadiran tim pengawas di lapangan dinilai penting guna memastikan bahwa seluruh tahapan penerimaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Tugas panitia bukan hanya menyiapkan prosesnya, tetapi juga memastikan pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa saat ini masyarakat semakin aktif dalam memantau berbagai kebijakan pemerintah, termasuk melalui media sosial dan pemberitaan media.
Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk bekerja secara profesional dan menjaga integritas agar proses penerimaan siswa baru dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Sekarang semuanya terbuka. Masyarakat bisa dengan mudah memberikan komentar dan menyampaikan keluhan. Karena itu kita harus benar-benar memastikan proses ini berjalan sesuai aturan,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan utama dari seluruh proses ini adalah untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan kesempatan pendidikan secara adil dan nyaman. Pemerintah daerah tidak ingin terjadi permasalahan dalam penerimaan siswa baru yang pada akhirnya justru merugikan peserta didik.
“Jangan sampai kita membuat masalah di kemudian hari yang akhirnya berdampak pada siswa. Mereka yang paling dirugikan jika proses ini tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.
Melalui pengawasan yang lebih ketat serta pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan, diharapkan proses penerimaan siswa baru tahun ini dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.**




