Bupati Ketapang Intruksikan Pembatasan Muatan di Jalan Pelang – Kepuluk hingga Batu Tajam

Ketapang:KM – Ruas Jalan Pelang–Sungai Kepuluk ditutup sementara seiring dimulainya proyek pengecoran jalan dengan konstruksi tiang pancang di sekitar kawasan Cafe Merah. Penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan dan menjaga kualitas konstruksi jalan yang tengah dibangun.

Penutupan jalan tersebut mulai diberlakukan sejak 4 Januari 2026. Selama pekerjaan berlangsung, kendaraan dengan muatan di atas 8 ton dilarang melintas, termasuk truk pengangkut CPO, truk bermuatan Tandan Buah Segar (TBS) sawit, serta kendaraan berat lainnya.

Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Bupati Ketapang Nomor 26/DISHUB-A.100.3.4.2/2025 tentang pembatasan muatan sumbu terberat kendaraan bermotor di ruas Pelang–Sungai Kepuluk dan Sungai Kepuluk–Batu Tajam.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menegaskan, pembatasan tonase merupakan langkah tegas pemerintah daerah untuk melindungi infrastruktur jalan sekaligus memastikan proyek berjalan sesuai rencana.

“Kendaraan yang melebihi batas tonase tidak diperkenankan melintas. Ini untuk menjaga mutu pekerjaan dan mencegah kerusakan jalan,” kata Bupati, saat di konfirmasi pada Minggu (4/1/2026).

Sebagai alternatif, kendaraan bertonase di atas 8 ton dialihkan melalui Jalan PT Nova dan Jalan PT Limpa. Pemerintah daerah meminta para pelaku usaha dan pengguna jalan mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi kelancaran pekerjaan dan keselamatan bersama.

“Pembatasan tonase dan penutupan sementara ini dilakukan agar pekerjaan jalan bisa berjalan optimal dan hasilnya tidak cepat rusak. Kita ingin jalan yang dibangun ini benar-benar bertahan dan bisa dinikmati masyarakat dalam jangka panjang,”papar bupati.

Bupati Ketapang mengintruksikan Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan.

Pemerintah daerah juga mengimbau perusahaan angkutan dan pengemudi kendaraan berat untuk menyesuaikan rute dan muatan selama penutupan berlangsung. Diperkirakan pengerjaan pengecoran akan rampung selama dua pekan jika cuaca kurang bersahabat, namun jika cuaca cerah, bakal selesai dalam satu pekan ke depan.

“Saya mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya kendaraan bertonase berat, untuk mematuhi pengaturan yang sudah ditetapkan dan menggunakan jalur alternatif,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan, kebijakan penutupan dan pembatasan tonase ini bersifat sementara. Pelaksanaannya akan dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.**

  • Related Posts

    Sekda  Repalianto Pimpin Apel Perdana ASN di Lingkungan Setda Ketapang Pada Awal Tahun 2026

    Ketapang:KM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Repalianto, S.Sos., M.Si memimpin apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setda Ketapang pada awal tahun 2026, Senin (5/1/2026). Apel yang berlangsung…

    PEMKAB KETAPANG GELAR RAPAT PEMBAHASAN PENANGANAN KERUSAKAN RUAS JALAN PELANG–SUNGAI KEPULUK

    Ketapang:KM – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat koordinasi lintas perangkat daerah untuk membahas langkah penanganan kerusakan berat pada ruas jalan Pelang–Sungai Kepuluk, khususnya di titik Kafe Merah, yang dalam beberapa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Sekda  Repalianto Pimpin Apel Perdana ASN di Lingkungan Setda Ketapang Pada Awal Tahun 2026

    Sekda  Repalianto Pimpin Apel Perdana ASN di Lingkungan Setda Ketapang Pada Awal Tahun 2026

    PEMKAB KETAPANG GELAR RAPAT PEMBAHASAN PENANGANAN KERUSAKAN RUAS JALAN PELANG–SUNGAI KEPULUK

    PEMKAB KETAPANG GELAR RAPAT PEMBAHASAN PENANGANAN KERUSAKAN RUAS JALAN PELANG–SUNGAI KEPULUK

    Kapolres Ketapang Pimpin Pelaksanaan Sertijab Wakapolres

    Kapolres Ketapang Pimpin Pelaksanaan Sertijab Wakapolres

    Bupati Ketapang Intruksikan Pembatasan Muatan di Jalan Pelang – Kepuluk hingga Batu Tajam

    Bupati Ketapang Intruksikan Pembatasan Muatan di Jalan Pelang – Kepuluk hingga Batu Tajam

    HAB ke-80 Kemenag, Wakil Bupati Ketapang Bacakan Sambutan Menteri Agama

    HAB ke-80 Kemenag, Wakil Bupati Ketapang Bacakan Sambutan Menteri Agama

    Bupati Ketapang Ancam Nonjob Pejabat yang Berlindung di Balik Anggaran

    Bupati Ketapang Ancam Nonjob Pejabat yang Berlindung di Balik Anggaran