Ketapang:KM — Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi melantik Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kabupaten Ketapang (RKK) untuk masa jabatan tahun 2025–2030. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si. mewakili Bupati Ketapang.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 626 Tahun 2025 tentang Penetapan Dewan Pengawas LPPL Radio Kabupaten Ketapang. Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa Dewan Pengawas memiliki tugas dan kewajiban untuk:
Mengawasi kinerja Dewan Direksi;
Mengawasi isi siaran dan memastikan independensi serta netralitas penyiaran;
Melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Direksi secara terbuka;
Menampung serta menindaklanjuti kritik, aduan, dan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan siaran; dan
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Bupati Ketapang.
Adapun anggota Dewan Pengawas LPPL RKK periode 2025–2030 yang dilantik antara lain:
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang, Doni Andriawan, S.STP., M.E. (unsur pemerintah),


Marianto, S.A.P., M.E. (unsur lembaga penyiaran publik), dan
Lutfiyatun Nasyah (unsur masyarakat).
Membacakan sambutan Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembentukan dan pelantikan Dewan Pengawas LPPL RKK. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola lembaga penyiaran publik di daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Pelantikan hari ini menandai komitmen kita bersama untuk menghadirkan lembaga penyiaran yang profesional, transparan, dan akuntabel. LPPL RKK harus menjadi media publik yang independen, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat Ketapang,” ujar Sekda.
Sekda juga menekankan pentingnya kemandirian lembaga penyiaran publik, terutama dalam hal pendanaan operasional, agar dapat mendorong kreativitas dan inovasi program siaran tanpa meninggalkan prinsip pelayanan publik.
“Kemandirian itu penting agar LPPL bisa berinovasi dan tetap menjadi corong informasi pembangunan daerah, sekaligus menjaga marwahnya sebagai lembaga publik yang netral dan terpercaya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini pula, Sekda juga mengingatkan bahwa LPPL Radio Kabupaten Ketapang memiliki peran strategis sebagai media informasi dan edukasi bagi masyarakat. Selain menjadi penyampai informasi pembangunan, LPPL juga diharapkan dapat menjadi fasilitator pelestarian budaya lokal dan penyemangat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Kita ingin Radio Kabupaten Ketapang hadir tidak hanya sebagai sumber berita, tapi juga sebagai wadah aspirasi dan hiburan masyarakat yang sehat, inspiratif, dan mencerdaskan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sekda juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang terus berupaya memperkuat transparansi dan pelayanan informasi publik melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan platform digital pemerintah daerah.


Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen Pemkab Ketapang dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Kami terus mendorong seluruh perangkat daerah agar aktif memperbarui informasi, responsif terhadap aduan masyarakat, dan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pelayanan publik. Ini bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Dalam bagian akhir sambutan, Sekda juga menyampaikan informasi mengenai upaya Pemkab Ketapang dalam meningkatkan konektivitas telekomunikasi di wilayah pedesaan melalui kerja sama dengan berbagai provider nasional seperti Telkomsel dan Indosat.
Pada tahun 2025, telah dibangun 99 menara telekomunikasi baru, dan pada tahun 2026 direncanakan empat lokasi tambahan di wilayah terpencil.
“Konektivitas bukan lagi kemewahan, tapi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kami terus berupaya menghadirkan layanan komunikasi yang merata di seluruh wilayah Ketapang,” ucap Sekda.
Sekda menutup sambutannya dengan ucapan selamat kepada seluruh anggota Dewan Pengawas yang baru dilantik, seraya berharap agar mereka menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Selamat bertugas kepada Dewan Pengawas yang baru dilantik. Jadikan amanah ini sebagai kesempatan untuk berkontribusi nyata bagi kemajuan penyiaran publik dan pembangunan daerah Ketapang yang lebih baik,” tutup Sekda.
Acara pelantikan diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan Bupati dan ucapan selamat dari para undangan, yang terdiri dari unsur DPRD, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta insan penyiaran di Kabupaten Ketapang.**

