Sen. Des 1st, 2025

BUPATI KETAPANG TERIMA AUDIENSI KETUA PENGADILAN NEGERI KETAPANG BAHAS PENGUATAN LAYANAN DAN SINERGI ANTAR-INSTANSI

Ketapang:km — Bupati Ketapang menerima audiensi resmi dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ketapang dalam rangka meningkatkan koordinasi dan memperkuat layanan peradilan di wilayah Kabupaten Ketapang, pada Jumat (14/11/2025), bertempat di rumah kediaman Bupati Ketapang.

Pertemuan membahas sejumlah agenda strategis, termasuk peningkatan kelas pengadilan, kebutuhan sumber daya manusia, penguatan sinergi penegak hukum, serta implementasi kebijakan baru terkait pidana denda.

Penguatan Layanan Peradilan & Upaya Peningkatan Kelas Pengadilan

Ketua PN Ketapang, Leo Sukarno, S.H menyampaikan bahwa saat ini PN Ketapang berada pada kelas 2B dan berupaya meningkatkan status menjadi 1B. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan dukungan berbagai aspek seperti pemenuhan jumlah SDM sesuai standar Mahkamah Agung, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, peningkatan jumlah dan kualitas penanganan perkara, verifikasi data kelembagaan yang harus selaras dengan Direktorat Jenderal terkait.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyambut baik upaya tersebut dan menyatakan bahwa Pemerintah Daerah siap memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki agar pelayanan publik di sektor peradilan dapat berjalan lebih optimal.

Koordinasi Penegakan Hukum & Tantangan Perkara Narkotika

Dalam audiensi tersebut, Ketua PN Ketapang juga memaparkan kondisi penanganan perkara di wilayah Ketapang yang saat ini didominasi oleh kasus narkotika, dengan jumlah mencapai sekitar 60% dari total perkara.

Leo Sukarno menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara Pengadilan Negeri, Kepolisian, Kejaksaan, Lapas, Pemerintah Daerah.

Tujuannya adalah untuk memastikan proses hukum berjalan efektif, terutama menghadapi tingginya kasus narkotika serta kompleksitas implementasi kebijakan baru mengenai kewajiban pembayaran pidana denda untuk semua perkara.

Kebijakan nasional tersebut dikhawatirkan berdampak pada masyarakat kurang mampu, sehingga PN Ketapang menekankan perlunya pemantauan dan kebijakan penanganan yang tepat dari pemerintah pusat.

Kebutuhan SDM dan Penguatan Dukungan Pemerintah Daerah


Leo Sukarno juga menjelaskan bahwa PN Ketapang masih mengalami keterbatasan jumlah aparatur bila disesuaikan dengan standar pengadilan kelas 1B, terutama pada posisi teknis dan administrasi.

Bupati Alexander Wilyo menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah mendukung langkah-langkah PN Ketapang untuk mengajukan penambahan SDM, meningkatkan kualifikasi pegawai, menjalin kerja sama dalam optimalisasi pelayanan publik.

Pemerintah Daerah juga menyatakan kesiapan untuk membantu dalam penyediaan data dan dukungan administratif yang dibutuhkan dalam proses pengajuan peningkatan kelas pengadilan.

Pemerintah Daerah Siap Bersinergi untuk Ketapang yang Lebih Maju


Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan PN Ketapang dan seluruh lembaga penegak hukum guna menciptakan sistem peradilan yang transparan, cepat, dan berkeadilan bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik langkah Pengadilan Negeri Ketapang dan siap mendukung peningkatan pelayanan peradilan. Sinergi antar-institusi adalah kunci untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan membangun Ketapang yang lebih baik,” ujar Bupati Ketapang.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ketapang.**

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *