Sen. Des 1st, 2025

DPRD Kalbar Setujui Usulan 3 Kabupaten Baru di Ketapang

Pontianak:KM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bersama DPRD Provinsi Kalbar menyepakati usulan Pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Ketapang dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (17/9/2025). Tiga DOB yang diusulkan adalah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.

“Usulan pemekaran tersebut telah melalui proses administratif. Pemkab Ketapang sebelumnya mengajukan proposal melalui Sekda pada 26 Mei 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat Gubernur Kalbar tertanggal 31 Juli 2025,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Ramsidi.

Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menyatakan pemerintah provinsi mendukung penuh langkah tersebut. Menurutnya, usulan DOB akan diteruskan ke pemerintah pusat untuk diproses melalui tahap daerah persiapan sebelum ditetapkan sebagai DOB definitif melalui undang-undang.

“Kita telah sepakati bersama untuk meneruskan usulan pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Ketapang kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Senada, Ketua DPRD Kalbar Aloysius menegaskan pihaknya siap mengawal proses pemekaran hingga tuntas agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Ketapang.

“Apapun itu kita kawal, usulan ini. Termasuk tadi ada usulan untuk Kapuas Raya,” ucapnya.

Sementara itu, rapat paripurna juga diwarnai interupsi dari sejumlah anggota fraksi. Mereka menyinggung kembali janji pemekaran Provinsi Kapuas Raya yang diharapkan segera diwujudkan demi pemerataan pembangunan di lima kabupaten wilayah timur Kalbar.**

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *