Jum. Agu 29th, 2025

DPRD Kabupaten Ketapang Gelar Rapat Reses dan Paripurna, Sahkan Perubahan APBD 2025

Ketapang:KM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar dua agenda penting, yakni rapat Paripurna  penyampaian hasil reses anggota dewan masa sidang ketiga tahun 2024–2025, serta Rapat Paripurna ke-19 untuk pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporan hasil reses yang dilaksanakan pada 21–26 Juli 2025, para anggota dewan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:

1.Infrastruktur & Pertanian

– Perbaikan jalan, jembatan, dan irigasi.

– Bantuan alat pertanian dan pengembangan pasar hasil tani.

2.Perekonomian Masyarakat

– Dukungan modal bagi UMKM.

– Program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

3.Kesehatan

– Peningkatan fasilitas kesehatan dan penambahan tenaga medis.

– Pengadaan alat kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah.

4.Perumahan & Sosial

– Bantuan rumah tidak layak huni.

– Pembangunan sarana pendidikan keagamaan (pesantren/TPQ).

5.Air Bersih & Sanitasi

– Pembangunan jaringan air bersih di kawasan permukiman.

– Peningkatan layanan air minum dan sanitasi lingkungan.

6.Pendidikan

– Pembangunan sekolah baru.

– Perbaikan fasilitas pendidikan dan peningkatan kualitas guru.

DPRD menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat hasil reses akan dijadikan bahan pertimbangan dalam kebijakan pembangunan daerah, dengan harapan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Ketapang.

Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-19 masa sidang ketiga tahun 2024–2025 yang dihadiri 40 anggota DPRD (5 anggota tidak hadir) dan dinyatakan memenuhi kuorum.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025.

Adapun pandangan Fraksi-Fraksi di DPRD diantaranya:
1.Fraksi Partai Golkar
– Mengapresiasi kerja Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
– Mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk kesejahteraan rakyat.
– Meminta percepatan penyelesaian pembangunan yang belum tuntas.
– Menekankan prioritas pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan   kesejahteraan sosial.
– Mendorong percepatan realisasi anggaran setelah disahkan.
– Menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025 dengan struktur:
– Pendapatan: Rp 2.463.160.762.607
– Belanja: Rp 2.692.423.659.282,60
– Defisit: Rp 229.262.896.675,67


2.Fraksi PDI Perjuangan
– Menyampaikan terima kasih atas kinerja Banggar DPRD dan TAPD.
– Menekankan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran.
– Meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan program setelah APBD disahkan.
– Mengusulkan evaluasi rutin, optimalisasi penyerapan anggaran, dan kolaborasi lintas sektor.
– Menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025 menjadi Perda.


3.Fraksi Gerindra
– Mengapresiasi jalannya rapat dan kerja seluruh pihak.
– Menekankan pentingnya penggunaan APBD Perubahan untuk pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.
– Mengingatkan agar pemerintah daerah konsisten dalam pelaksanaan program sesuai prioritas.
– Menyatakan dukungan terhadap pengesahan Raperda APBD Perubahan 2025.


Setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi, DPRD Kabupaten Ketapang secara resmi menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.


Bupati Ketapang melalui Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dalam proses penyusunan hingga pengesahan APBD Perubahan ini.


Rangkaian rapat reses dan rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Ketapang dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, menyusun kebijakan anggaran yang lebih responsif, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan pengesahan APBD Perubahan 2025, diharapkan pembangunan Kabupaten Ketapang dapat lebih merata, aspiratif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.**

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *