Ketapang:KM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S. STP.,M.Si menyempatkan diri menemui ratusan warga dari Front Perjuangan Rakyat Ketapang dan masyarakat Desa Pesaguan Kanan yang menggelar aksi damai di Kantor Distanakbun Kabupaten Ketapang, Kamis ( 31/7/2025 ).
Bupati berdialog langsung dengan warga yang menyampaikan aspirasi secara terbuka, khususnya desakan pencabutan izin usaha PT. Prana Indah Gemilang (PT. PIG), yang telah lama tidak beroperasi dan diduga melakukan berbagai pelanggaran hukum di Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Sebagai pemimpin daerah, bupati merasa penting untuk hadir dan mendengarkan langsung suara rakyat. Karena ia percaya, aspirasi yang disampaikan secara damai adalah bentuk cinta masyarakat terhadap tanah kelahirannya.


Bupati tegaskan, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Dalam waktu tujuh hari ke depan, beliau akan memimpin evaluasi menyeluruh terhadap PT. PIG, bersama dinas teknis, TNI/Polri, dan Kejaksaan Negeri Ketapang.
“Tuntutan masyarakat sudah bupati terima langsung. Kita akan evaluasi secara objektif dan menyeluruh bersama pihak terkait dalam waktu sepekan ke depan.”ungkapya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai.
“Saya bangga, karena masyarakat Ketapang menyuarakan aspirasi dengan tertib. Ini bukti bahwa kita semakin dewasa dalam berdemokrasi.”ucapnya.**