Jum. Agu 1st, 2025

Bupati Ketapang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang Sekaligus Menandatangani Nota Kesepakatan Terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025

Ketapang:KM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang sekaligus menandatangani nota kesepakatan terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang, pada Kamis  (31/07/2025).

Rapat Paripurna  dipimpin secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Syaidianur, S.Pd., M.Pd. Nota kesepakatan serta dokumen perubahan KUA dan PPAS dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, S.E., M. Si.

Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD Ketapang, Sekda Ketapang, Para Asisten, Staff Ahli Bupati dan Kepala OPD.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan DPRD Ketapang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, dengan penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan  pembangunan di Kabupaten Ketapang dapat terus berjalan secara terarah, efektif, dan adil.**

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *