Ketapang:KM – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S. STP., M. Si. membuka kegiatan sosialisasi PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan) Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Rabu (3/6/2025).
Pada kegiatan sosialisasi PPTPKH, yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) ini, Bupati Alexander Wilyo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah III, Zuhdan Arief Fithriyanto, S.Hut, M.T., M.Sc., beserta seluruh camat dan kepala desa yang hadir.


Dalam arahannya, Bupati Ketapang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mengatasi berbagai permasalahan, yang selama ini muncul, baik akibat aktivitas perkebunan maupun pembangunan infrastruktur desa, yang berada di dalam kawasan hutan.
“Seringkali kita menghadapi masalah akibat aktivitas perkebunan, yang berada di kawasan hutan. Selain itu, pembangunan infrastruktur di beberapa desa, yang berada di kawasan hutan juga menimbulkan tantangan tersendiri,” ujar Bupati Ketapang.
Oleh karena itu, Bupati Alexander Wilyo meminta kepada seluruh camat untuk berperan aktif dalam merapikan tata ruang bangunan dan perkebunan, serta memastikan pembangunan infrastruktur sesuai dengan aturan dan perencanaan tata ruang yang terintegrasi. Kerja sama yang baik antara pemerintah desa, camat, dan Dinas PUTR juga sangat krusial dalam hal ini.
Selanjutnya, Bupati Ketapang menekankan pentingnya peran strategis dari struktur pemerintahan desa, terutama camat dan kepala desa, dalam mengawal proses penataan kawasan.
“Kepala desa sebagai pemimpin di desanya memiliki peran yang sangat vital. Desa ada karena adanya wilayah dan tanah. Oleh karena itu, saya mengajak para camat untuk berkolaborasi dengan kepala desa dan Dinas PUTR dalam menyelesaikan permasalahan kawasan hutan ini,” tandasnya.**