Ketapang:KM – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Infrastruktur secara gotong royong pada Senin (30/06/2025). bertempat di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, mulai dari Wakil Gubernur Kalimantan Barat Bapak Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si, Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, S.H., Wakil Ketua Komisi V DPR-RI Ir Ridwan Bae, Anggota DPR-RI Dapil Kalbar H. Boyman Harun, H. Yuliansyah, H. Syarif Abdullah Al Kadri, beberapa Pejabat Kementerian/Lembaga terkait, Forkopimda Kabupaten Ketapang, Kajari, Dandim, Danlanal, Wakapolres dan Pimpinan Perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Ketapang hingga tokoh masyarakat.


Kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang, khususnya perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk yang menjadi jalur vital penghubung daerah sebagai salah satu nadi perekonomian ketapang.
Bupati Ketapang, yang baru dilantik pada 20 Februari 2025, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan prioritas utama dalam masa kepemimpinanya.
“Hari ini adalah langkah awal kita membangun Ketapang secara gotong royong. Pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah. Kita butuh kolaborasi lintas sektor,”ucapnya
Fokus utama pertemuan ini adalah Jalan Pelang–Kepuluk–Batu Tajam, ruas penting yang menghubungkan lebih dari 8 Kecamatan dengan ibu Kota Kabupaten dan kawasan industri. Jalan tersebut menjadi jalur distribusi utama hasil pertanian, perkebunan, dan pertambangan, namun kondisinya rusak parah karena karakteristik tanah gambut dan lalu lintas berat dari truk-truk perusahaan.
“Pemerintah Kabupaten Ketapang telah berkali-kali menganggarkan pembangunan jalan ini, namun hasilnya belum signifikan karena metode konvensional tidak cocok untuk kondisi tanah gambut.” Katanya.


Estimasi biaya penanganan menyeluruh untuk ruas 18 km Jalan Pelang-Kepuluk memerlukan dana yang besar yang tidak dapat hanya mengandalkan APBD saja. Oleh karena itu, pemerintah mengajukan dukungan dari pusat melalui skema Inpres Jalan Daerah dan mendorong kontribusi nyata dari sektor swasta yang selama ini turut memanfaatkan infrastruktur tersebut.
Bupati tidak melarang truk-truk perusahaan lewat, tapi bantu kami rawat jalan ini. Pajak itu kewajiban, tapi tanggung jawab sosial adalah bentuk kepedulian,” Ia menekankan pentingnya kolaborasi melalui forum tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) yang telah dibentuk melalui Perda No. 17/2017 dan Perbup No. 53/2023.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh perusahaan dan pemangku kepentingan yang hadir siap bersama, bergotong-royong membangun Jalan Pelang – Kepuluk, demi mempercepat Pembangunan Berkeadilan, menuju Kabupaten Ketanang Maju dan Mandiri.**