Sel. Jul 1st, 2025

Sekda Ketapang Buka kegiatan Review Internalisasi Core Value ASN BerAKHLAK Pada Unit Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang

Ketapang:KM – Sekretaris Daerah Kab. Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si membuka kegiatan Review Internalisasi Core Value ASN BerAKHLAK pada Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Senin (23/6/2025) Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Bupati Ketapang.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini (23-24 Juni 2025) dimaksudkan untuk peninjauan kembali sejauh mana nilai-nilai core value ASN BerAKHLAK, khususnya yang berorientasi pelayanan telah diinternalisasikan dan diimplementasikan dalam perilaku kerja sehari-hari oleh para ASN pada unit pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kab. Ketapang, serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam budaya kerja ASN yang mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.


Sebagaimana yang telah diketahui, Pemerintah telah menetapkan nilai dasar ASN yang dirangkum dalam akronim “BerAKHLAK”, yang menjadi kompas moral dan pedoman perilaku seluruh ASN dalam bekerja dan melayani masyarakat. Dari ketujuh nilai yang terkandung di dalamnya, “Berorientasi Pelayanan” menempati posisi sentral, terutama bagi ASN yang bertugas di unit pelayanan publik. Penerapan ASN BerAKHLAK pada nilai Berorientasi Pelayanan merupakan tujuan akhir dari upaya mencapai pelayanan prima kepada masyarakat.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi tingkat pemahaman dan penerapan nilai berorientasi pelayanan oleh ASN baik secara individu maupun tim kerja.


Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 peserta yang berasal dari 53 unit pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kab. Ketapang, dengan prioritas unit pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini diisi oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Rika Indarti, S.Psi., M.Si.

Sekda menyampaikan bahwa pelayanan prima tidak hanya semata-mata bertujuan untuk memenuhi evidence reformasi birokrasi. Tetapi tujuan utamanya adalah sebagai wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Kab. Ketapang dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Sebagai penyelenggara pelayanan publik, harus tampil maksimal, baik dalam hal ketepatan dan kecepatan, juga dalam hal sikap dalam memberikan pelayanan” ucap Sekda.

Oleh karena itu, Sekda berharap seluruh elemen petugas layanan pada unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kab. Ketapang dapat menjadi pribadi yang jauh lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Sekda menghimbau kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh, dan berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum reflektif sekaligus progresif agar unit pelayanan publik di Kab. Ketapang mampu menjadi role model pelayanan prima yang mudah diakses, cepat ditangani, dan memuaskan masyarakat.**

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *