Sel. Jul 1st, 2025

Wakil Ketua DPRD Ketapang Hadiri Pelantikan Pengurus ADKASI Periode 2025–2030

Jakarta:KM — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Mathoji, SE menghadiri undangan Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030. Kegiatan berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (19/06/2025).

Acara bergengsi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran DPRD kabupaten se-Indonesia dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Pelantikan pengurus ADKASI dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dengan pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN).

“Peran DPRD sangat penting dalam mempercepat realisasi program prioritas seperti makan bergizi gratis, pembangunan tiga juta rumah, cek kesehatan gratis, dan program strategis lainnya. Tanpa dukungan DPRD, program-program ini akan sulit berjalan secara optimal,” ujar Mendagri.

H. Mathoji menyampaikan mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru saja dilantik di bawah kepemimpinan Ketua Umum ADKASI, Siswanto. “Semoga amanah dan terus menjadi mitra strategis dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah,” ujarnya.

Kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah, menurut Mathoji adalah fondasi kuat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi lokal. Ia menambahkan, “Kolaborasi adalah kunci, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten akan memperkuat langkah kita menuju daerah yang mandiri, sejahtera dan berdaya saing. Dari daerah, kita bangun Indonesia!”

Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Seminar Nasional juga dimanfaatkan untuk menggelar seminar yang mengangkat tema “Dari Daerah Menuju Peningkatan Ekonomi 8% dan Mewujudkan Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, Hilirisasi, Makan Bergizi Gratis, Kebijakan Fiskal Daerah dan Perubahan Hak Keuangan DPRD.”

Ketua Umum ADKASI dalam kesempatan yang sama meminta kepada Mendagri untuk menjadi pelindung atas eksistensi dan marwah DPRD di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa DPRD memiliki landasan hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“DPRD adalah mitra sejajar kepala daerah, bukan subordinat. Sinergi yang sehat dan kuat adalah kunci sukses penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Acara pelantikan ini turut dihadiri para pimpinan DPRD kabupaten dari berbagai daerah di Indonesia. Suasana penuh semangat dan optimisme mewarnai jalannya acara, memperlihatkan komitmen kolektif dalam memperkuat lembaga legislatif daerah demi kemajuan bangsa.**

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *