Sel. Jul 1st, 2025

Sebanyak 3954 Tenaga PPPK Dilantik Dan Diambil Sumpah/Janji Jabatan PPPK Ke Dalam Jabatan Fungsional.

Ketapang:KM – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Formasi 2024 di Lingkungan Pemerintah Kab. Ketapang hari ini (17/06/2025) dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Ketapang. Sebanyak 3954 tenaga PPPK dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan PPPK ke dalam jabatan fungsional. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. Kegiatan ini dilakukan pada Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kab. Ketapang. Dalam hal ini, Bupati bertindak sebagai Pembina Apel.



Momen ini tentunya menjadi momen yang ditunggu oleh para PPPK formasi tahun 2024 setelah penantian panjang proses penyerahan SK.


Bupati mengucapkan selamat kepada para tenaga PPPK yang baru saja dilantik. “Momen ini harus disyukuri”, ucap Bupati. Sebagai wujud rasa syukur, Bupati berpesan kepada pegawai PPPK untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, setulus-tulusnya, serta dengan sepenuh hati dalam mengabdi dan melayani masyarakat, bangsa dan negara.

Bupati juga berpesan kepada para PPPK yang baru dilantik untuk tidak mengajukan pindah tugas. Karena berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 Pasal 1 Ayat 4, PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas dan menduduki jabatan pemerintahan. Sehingga PPPK tidak bisa mengajukan pemindahan tugas atau mutasi.

Dalam amanatnya, Bupati juga menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kab. Ketapang saat ini sudah cukup baik. “Dulu kita menempati peringkat 6, namun di tahun 2025 kita menempati peringkat ke-3 se-Kalbar dalam hal IPM”, ucap Bupati. Selain itu, dalam sektor ekonomi, pendapatan per kapita masyarakat Kab. Ketapang cukup tinggi. Dalam bidang kesehatan pun, Kab. Ketapang cukup baik. Angka harapan hidup masyarakat Kab. Ketapang rata-rata di usia 71 tahun. Namun Bupati menyampaikan bahwa di bidang pendidikan kita cukup tertinggal. Disampaikan Bupati, bahwa rata-rata lama sekolah masyarakat Kab. Ketapang hanya 7 tahun. Oleh karena itu, Bupati mengajak khususnya kepada tenaga PPPK yang baru saja dilantik dan kepada seluruh masyarakat Kab. Ketapang untuk sama-sama membangun Kab. Ketapang tercinta ini secara adil untuk mewujudkan Ketapang yang maju dan mandiri.



Bupati menekankan selain pembangunan fisik yang baik, harapan kedepannya, SDM di Kab. Ketapang dapat lebih unggul dan berdaya saing. Untuk dapat memenuhi hal tersebut tentunya dibutuhkan ekonomi, pendidikan, serta kesehatan yang baik pula. Oleh karena itu, Bupati akan memberikan perhatian penting, khususnya pada bidang pendidikan.

Mengakhiri amanatnya, Bupati meminta, khusunya kepada tenaga PPPK yang baru dilantik untuk setia terhadap profesi serta keikhlasan dan ketulusan dalam pengabdian dan pelayanan masyarakat.**

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *