Ketapang:KM – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan pada Senin (26/5) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak. Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si dan Wakil Ketua DPRD Ketapang, Syaidianur, S.Pd., M.Pd., hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
“Dengan penuh rasa syukur, Kabupaten Ketapang kembali mendapatkan opini WTP untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut,” ujar Bupati.
Ia menyatakan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan berkeadilan menuju Ketapang yang maju dan mandiri.


Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai transparan, akuntabel, dan efisien. Menurut Bupati, setiap rupiah anggaran telah dipertanggungjawabkan sesuai aturan dan diarahkan untuk pembangunan yang merata.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang yang juga didukung penuh oleh masyarakat,” tambahnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dengan berlandaskan prinsip-prinsip good governance.
Opini WTP ini dinilai sebagai modal penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.**