Ketapang:KM – Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kketapang terpilih pada Pilkada Ketapang 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih dengan berita acara dan keputusan penetapan kepada DPRD Kketapang.
Penyerahan dilaksanakan di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Ketapang oleh Komisioner KPU Ketapang, Ahmad Saufi, ke wakil Ketua DPRD,. Mateus Yudi, S.E., M.Si, Sekretaris DPRD H. Agus Hendri, S.E., M.Si, serta Kabag. Persidangan dan Perundangan Marwiyah, S.E., Jumat (10/01/2025) pagi,
Setelah menerima usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih, wakil Ketua DPRD Ketapang Mateus Yudi Mengatakan akan menindaklanjuti penyerahan dokumen dari KPU Ketapang tersebut.
“DPRD akan menindaklanjuti terkait penyerahan dokumen dari KPU, dan DPRD akan mengumumkan hasil penetapan pasangan calon terpilih kemudian mengusulkan untuk diadakan pelantikan,” terang Mateus Yudi.
Hadir menyerahkan dokumen dari KPU Ketapang Komisioner Ahmad Saufi, didampingi jajaran sekretariat KPU Ketapang.**