Polisi Bekuk Pelaku Curi Motor

Ketapang:KM – Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Korban, Deni Saputra (27), melaporkan kehilangan sepeda motor pribadinya, Honda CRF dengan nomor polisi KB 6678 IB, ke Polsek Kendawangan.

Motor tersebut diketahui hilang pada pagi hari, Sabtu (04/01/25), setelah sebelumnya diparkir di samping rumah korban pada malam hari. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp32 juta.

Polres Ketapang melalui Kapolsek Kendawangan IPTU Bagus Tri Baskoro, SH, M.Si menjelaskan bahwa laporan kehilangan itu diterima pihak kepolisian sekitar pukul 09.00 wib, Sabtu pagi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Kendawangan segera bergerak melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku terlacak sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan,” ujar IPTU Bagus, Senin (06/01/2025).

Dijelaskan, tim berhasil berhasil meringkus sekaligus mengamankan pelaku berinisial PA (28), seorang warga Kecamatan Kendawangan, di lokasi tersebut, Minggu (05/01/2025) atau, keesokan harinya sejak laporan diterima.

Bersamaan dengan pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi KB 6678 IB yang diduga merupakan hasil curian. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengaku mencuri sepeda motor korban untuk dimiliki dan digunakan sendiri. Namun, kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang lebih besar,” tambah IPTU Bagus.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kendawangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, PA dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolsek Kendawangan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan guna menciptakan situasi keamanan dan menjaga masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. Kerja sama antara warga dan aparat sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan,” tutup IPTU Bagus.**

  • Related Posts

    Kapolres Ketapang Turun ke Lahan, Panen Jagung Bersama Petani Muara Pawan

    Ketapang:KM  — Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ketapang menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV dalam rangka…

    Sekda Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Ketapang, Tegaskan Integritas dan Kepatuhan Aturan ASN

    Ketapang:KM — Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Ketapang, Jumat (9/1/2026) sore di Ruang Rapat Utama Kantor…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kapolres Ketapang Turun ke Lahan, Panen Jagung Bersama Petani Muara Pawan

    Kapolres Ketapang Turun ke Lahan, Panen Jagung Bersama Petani Muara Pawan

    Sekda Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Ketapang, Tegaskan Integritas dan Kepatuhan Aturan ASN

    Sekda Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Ketapang, Tegaskan Integritas dan Kepatuhan Aturan ASN

    Sekda  Repalianto Pimpin Apel Perdana ASN di Lingkungan Setda Ketapang Pada Awal Tahun 2026

    Sekda  Repalianto Pimpin Apel Perdana ASN di Lingkungan Setda Ketapang Pada Awal Tahun 2026

    PEMKAB KETAPANG GELAR RAPAT PEMBAHASAN PENANGANAN KERUSAKAN RUAS JALAN PELANG–SUNGAI KEPULUK

    PEMKAB KETAPANG GELAR RAPAT PEMBAHASAN PENANGANAN KERUSAKAN RUAS JALAN PELANG–SUNGAI KEPULUK

    Kapolres Ketapang Pimpin Pelaksanaan Sertijab Wakapolres

    Kapolres Ketapang Pimpin Pelaksanaan Sertijab Wakapolres

    Bupati Ketapang Intruksikan Pembatasan Muatan di Jalan Pelang – Kepuluk hingga Batu Tajam

    Bupati Ketapang Intruksikan Pembatasan Muatan di Jalan Pelang – Kepuluk hingga Batu Tajam