Sel. Jul 1st, 2025

September 2024

Tasyakuran PLN Desa Siantau Raya Kecamatan Nanga Tayap

Ketapang:KM – Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si menghadiri Tasyakuran PLN Desa Siantau Raya Kecamatan Nanga Tayap, Selasa (03/08/2024) di lapangan Bola Dusun Sihit Nanga Tayap.

Wabup dalam sambutannya berharap dengan masuknya listrik ke Dusun Sihit Desa Siantau Tayap berdampak baik untuk masyarakat, dan meningkatkanya kualitas SDM masyarakat karena anak-anak bisa belajar tanpa hambatan.

“Dengan masuknya aliran listrik, semoga meningkatkan ekonomi masyarakat karena kegiatan-kegiatan ekonomi dan usaha UMKM sangat memerlukankan listrik,” ujarnya.

Wabup dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi PLN yang telah mengalirkan listrik ke Dusun Sihit Desa Siantau Raya.

“Saya senang sejak awal persiapan pembangunan, terus kami pantau dan alhamdulillah pada malam hari ini aliran listrik sudah masuk,” ucap Wabup.

Selain itu, lanjut Wabup masih ada 45 Desa atau Dusun yang belum teraliri listrik di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang.**

Drs. Heryandi.,M.Si melepas Kontingen Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) Kabupaten Ketapang tahun 2024

Ketapang:KM- Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Heryandi.,M.Si melepas Kontingen Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) Kabupaten Ketapang tahun 2024, Kamis (05/09/2024) di Halaman Kantor Kwarcab Ketapang.

Adapun kontingen Ketapang yang dilepas sebanyak 9 (Sembilan) peserta dengan jalan darat dan 4 (Empat) peserta menggunakan jalan air dan 5 (Lima) Official untuk mengikuti FASI ke-XII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dari tanggal 6 September sampai 8 September 2024 di Kota Pontianak.

“Ini merupakan momen yang sangat berharga bagi kita semua, khususnya bagi anak-anak kita yang akan berpartisipasi dalam ajang bergengsi ini,” ujar Asisten membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Festival Anak Shaleh Indonesia jelasnya, adalah salah satu wadah penting dalam membentuk karakter dan kepribadian anak-anak kita.

“Melalui festival ini, anak-anak diajak untuk mendalami ajaran agama, mengamalkan nilai-nilai moral yang luhur, serta mengembangkan potensi diri dalam berbagai bidang, baik itu seni, budaya, maupun ilmu pengetahuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, disampaikan Asisten, pemerintah Kabupaten Ketapang sangat menyadari betapa pentingnya peran serta anak-anak dalam pembangunan bangsa di masa depan.

“Oleh karena itu, kami selalu mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan potensi generasi muda, khususnya dalam hal pembinaan moral dan spiritual,” ucapnya.

Kepada seluruh kontingen, Asisten mengucapkan selamat berjuang dan Ia percaya bahwa usaha tidak akan mengkhianati hasil. Dengan kerja keras, disiplin, dan doa, insya allah kontingen FASI Ketapang akan meraih prestasi yang gemilang.

“Jangan lupa untuk selalu menjaga nama baik Kabupaten Ketapang, tunjukkan sikap yang sopan dan ramah, serta jadilah contoh yang baik bagi semua orang,” harapnya.

Sementara itu, Pembina FASI Edy Karnaen Godang yang juga selaku Ketua Umum DPD BKPRMI Ketapang mengatakan FASI adalah salah satu kegiatan dari lembaga dibawah BKPRMI yakni LPPTKA dengan kegiatan secara nasional berjenjang dari Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.

“Dengan dilaksanakannya FASI ini bertujuan menjadi evaluasi sejauh mana peningkatan pengetahuan/prestasi anak-anak santri dalam proses belajar mengajar di TKA, TPA dan TQA setiap tahun,” jelasnya.

Ketum DPD BKPRMI Ketapang ini juga menjelaskan cabang lomba yang diikuti yaitu Tartil Qur’an, Tahfidz Juz Amma, Hifdzil Juz Amma, Adzan dan Iqamah, Ceramah Agama, Kisah Islami dan Tilawah Putra-Putri.

“Mudah-mudahan perjalanan mengikuti FASI ini sehat selamat sampai tujuan dan punya prestasi yang membahagiakan serta mengharumkan khususnya Kabupaten Ketapang. Untuk diketahui pemenang FASI di Provinsi nanti akan mewakili Kalimantan Barat mengikuti FASI tingkat nasional di Jakarta Bulan Oktober nanti,” pungkasnya.**

Drs. Maryadi Asmu’ie.,M.M, membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak Tahun 2024

Ketapang:KM – Staf Ahli Bupati bidang Ekbang Drs. Maryadi Asmu’ie.,M.M, membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak Tahun 2024, Selasa (03/09/2024) Bertempat di salah satu hotel di Ketapang.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Ketapang, Staf Ahli mengatakan perkawinan anak menjadi isu penting sekaligus tantangan dalam upaya pembangunan berkelanjutan di Indonesia, salah satunya dalam aspek pembangunan keluarga dan SDM yang berkualitas.

“Penurunan angka perkawinan anak menjadi salah satu target yang ditetapkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024,” ujarnya.

Pemerintah berencana untuk menurunkan prevalensi perkawinan anak dari yang saat ini sebesar 9.23 persen (2021) menjadi 8.74 persen pada tahun 2024 dan 6.94 persen pada tahun 2030.

“Pencegahan perkawinan anak merupakan PR bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, karena itu diperlukan adanya komitmen yang serius dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan perkawinan anak.,” imbaunya.

Selain itu, menurutnya perlu upaya preventif dan promotif dimulai dari pembentukan konsepsi keluarga dan penguatan fungsi dan peran keluarga sebagai hal mendasar dalam upaya pencegahan perkawinan anak serta memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai resiko dan dampak negatif dari perkawinan anak.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang benar kepada anak khususnya remaja tentang konsep keluarga dan perkawinan di usia yang ideal,” harapnya.

Lebih lanjut menurut Staff Ahli, dampak buruk dari pernikahan dibawah usia ini adalah rumah tangga yang tidak harmonis, sehingga berujung pada kasus perceraian.

“Ini diakibatkan kesiapan diri, pengetahuan, dan mental masing masing pasangan belum betul-betul terbentuk ” tuturnya.

Salah satu pencegahan masalah stunting, jelasnya adalah dengan menekan terjadinya pernikahan dini pada remaja.

“Perkawinan anak tersebut menjadi beban bagi para pasangan muda yang belum memiliki penghasilan cukup, sehingga kebutuhan gizi anak-anaknya tidak terpenuhi secara optimal,” tutup Staff Ahli mengakhiri sambutan Bupati Ketapang.*

Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak

Rakor Stunting, Syafi’ie: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Memiliki Peran Strategis Mengatasi Stunting

Ketapang:KM – Mengatasi masalah stunting adalah tanggung jawab bersama semua elemen, diantaranya adalah para tokoh agama dan tokoh masyarakat. Maka Tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran yang sangat penting dan strategis mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan stunting.

Hal itu dikatakan Kepala KUA Kecamatan Benua H. M. Syafi’ie Huddin, S.Ag. saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak yang diadakan oleh Bagian Kesra Setda Ketapang Tahun 2024, di salah satu Hotel di ketapang, Selasa (3/9/2024).

Materi yang dipaparkan Syafi’ie pada Rakor itu adalah Peran Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah Terhadap Upaya Pencegahan Stunting di Kabupaten Ketapang.

“Perlu sinergitas mengatasi prevalensi stunting. Masalah stanting tidak cukup hanya diatasi para kader pos yandu, puskesmas atau PLKB. Tapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, ormas, OKP, KUA, penyuluh, majelis adat, dan lain-lainnya,” papar Syafi’ie.

Lebih lanjut pria ini menjelaskan, bahwa menyelesaikan persoalan stunting tidak cukup diselesaikan diberbagai pertemuan resmi seperti rapat-rapat, seminar dan sejenisnya, tapi perlu tindak lanjut yang kongkrit bersama-sama untuk mengatasinya.

Tokoh agama menurut Syafi’ie memiliki peran penting dan strategis mengatasi stunting. Mereka adalah sumber informasi dan pendidik ummat. Selain memberikan pencerahan dalam bidang agama, mereka juga menyampaikan pengetahuan tentang kesehatan, pendidikan, dan rumah tangga.

Sama seperti tokoh agama, tokoh masyarakat juga memiliki peran sebagai pendidik. Melalui berbagai forum seperti

pengajian rutin, pengajian tematik, dan media sosial, mereka menyampaikan pesan-pesan kesehatan dan pengetahuan kepada masyarakat.

“Dalam hal pencegahan stunting, tokoh agama maupun tokoh masyarakat dapat bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dan perawatan kesehatan ibu dan anak,” ujar Syafi’ie, Ketua Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Ketapang.

Syafi’ie juga mengatakan, tokoh agama dan tokoh masyarakat juga dapat menjadi penggerak untuk mengubah perilaku masyarakat. Misalnya, mereka dapat mendorong penerapan hidup bersih dan memberikan ASI eksklusif pada bayi hingga usia dua tahun untuk mencegah stunting.

Selain itu, tokoh agama maupun tokoh masyarakat menjadi teladan baik dan berdakwah bil hal. Sikap dan perilaku mereka dapat memengaruhi orang lain. Oleh karena itu, mereka harus mempraktikkan pola hidup sehat dan memberikan teladan positif (uswatun hasanah).

Oleh karena itu saran Syafi’ie, dalam mengatasi prevalensi stunting di Kabupaten Ketapang, Pemerintah Daerah dapat bekerjasama, seperti dengan Kementerian Agama Ketapang. Di kemenag itu ada Kantor Urusan Agama kecamatan. Kemudian ratusan Penyuluh Non PNS agama Islam, Kristen, Katholik, Budha dan lainnya tersebar di seluruh kecamatan.

Selain itu, Ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, majelis adat juga kepengurusannya tersebar di seluruh kecamatan, bahkan sampai tingkat desa seperti di NU misalnya. Maka menurut Syafi’ie, mereka itu dipanggil, diberikan bekal pengetahuan stunting.

Pemda juga bisa meminta bantuan kepada Kemenag maupun MUI untuk mengedukasi masyarakat melalui tausiyah keagamaan dan khutbah Jum’at untuk disebarkan keseluruh kecamatan.

Pemda Ketapang bisa berkolaborasi dengan da’i da’iyah, pimpinan majelis taklim. Sehingga mereka bisa mengedukasi stunting dengan materi agama.

“Adakan Gerakan Percepatan Penurunan Stunting dengan mengubah pola pikir masyarakat, kita dapatmenciptakan kesadaran tentang cara mencegah dan menangani stunting. Anggarkan pembiayaan itu oleh pemerintah daerah.” pungkas Syafi’ie.

Pada Rakor ini Syafi’ie menjadi narasumber bersama Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Ketapang Elias Ngiuk, S.Sn. dengan materi Dampak Usia Anak Terhadap Kehidupan Rumah Tangga dan Stunting.

Kegiatan dibuka Bupati Ketapang diwakili Asisten Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Drs. H. Maryadi Asmu’ie, MM. Kegiatan dihadiri 100 peserta terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Delta Pawan dan Benua Kayong.**

Pembekalan dan Sinkronisasi Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Ketapang

Ketapang:KM – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos berharap para Kepala Desa dapat lebih siap dan tanggap dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati Ketapang saat membuka Kegiatan Pembekalan dan Sinkronisasi Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Ketapang, pada Selasa (03/09/2024) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Kegiatan yang di selenggarakan Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMPD) Ketapang ini bertujuan untuk memberikan pembekalan atas perubahan masa jabatan kepala desa serta sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah Kabupaten Ketapang dengan pemerintahan Desa agar pelaksanaan pemerintahan di Desa dapat berjalan sinergi sesuai dengan arah dan kebijakan pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah diubah dengan Undang-Undang nomor 3 tahun 2023, dimana salah satu pasalnya mengatur tentang masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 (Enam) tahun menjadi 8 (Delapan) tahun,” jelas Bupati

Selain itu, lanjut Bupati juga terdapat beberapa regulasi baru terkait penguatan kewenangan Desa, penataan kewilayahan Desa, pengelolaan dana Desa, pemberdayaan masyarakat Desa, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), penyederhanaan birokrasi di tingkat Desa dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Desa yang kesemuanya itu diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan Desa, mempercepat pembangunan di Desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa secara keseluruhan.

Bupati menekankan agar dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) juga harus segera dilakukan perubahan mengikuti masa jabatan para Kepala Desa.

“Perlu diketahui bahwa hingga saat ini masih ada beberapa Desa yang belum menyusun RPJM Desa padahal menurut peraturan daerah nomor 48 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa serta kegiatan Pembangunan Desa, RPJM Desa disusun paling lambat 3 (Tiga) bulan setelah pelantikan,” jelas Bupati.

Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Ketapang dalam upaya mendukung pengelolaan keuangan Desa yang transparan dan akuntabel telah menerapkan metode transaksi secara non tunai atau Cash Management System (CMS) di Desa sebagai tindak lanjut peraturan Bupati Ketapang nomor 22 tahun 2023 tentang sistem dan prosedur transaksi non tunai pada pelaksanaan anggaran dan belanja Desa di Kabupaten Ketapang.

“Hingga saat ini sebanyak 248 Desa telah membuka atau memiliki akun CMS, sehingga masih terdapat 5 (Lima) Desa lagi yang belum melakukan pembukaan akun CMS,” paparnya.

Untuk itu, Bupati meminta kepada Desa-Desa yang belum membuka akun CMS agar segera melakukan percepatan dan bagi desa yang telah membuka akun CMS untuk segera diimplementasikan dalam pengelolaan APBDes masing-masing sebagai wujud kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.

“Harapan saya dengan adanya transaksi non tunai di Desa, pengelolaan aliran masuk dan keluar uang Desa dapat lebih efisien dan transparan dan memastikan bahwa dana Desa tersebut digunakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sehingga dapat meminimalkan penyalahgunaan serta meningkatkan akuntabilitas risiko pengelolaan keuangan Desa,” harapnya.

Bupati pada kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa hal penting lainnya terkait peran dan tanggung jawab Kepala Desa dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin di Desa.

Pertama, Bupati menekankan bahwa peran Kepala Desa sangat penting dalam pembangunan di tingkat Desa. Sejalan dengan itu, Ia berharap Kepala Desa dapat bersinergi dengan Non- Governmental Organizations (NGO) yang berperan dalam pembangunan di Desa, NGO memiliki potensi besar untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa melalui berbagai program yang mereka jalankan.

“Kedua, menjelang Pilkada yang akan datang, saya ingin menegaskan kembali pentingnya netralitas Kepala Desa dalam proses pemilihan tersebut. Kepala Desa sebagai pemimpin di tingkat Desa harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegas Bupati

Jika ada diantara Kepala Desa yang ingin terlibat secara langsung dalam proses politik, Bupati mengimbau agar melakukannya dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Ketiga, saya juga ingin mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengangkat isu-isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-Golongan) dalam kegiatan politik di Desa, Ketapang adalah contoh nyata dari daerah yang berhasil menjaga kerukunan antar berbagai etnis,” ujarnya.

Keempat, Bupati berharap para Kepala Desa, sebagai pemimpin pemerintahan di Desa, dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat yang dipimpinnya.

“Tunjukkan kepemimpinan yang adil, bijaksana, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, saudara-saudara harus menyadari bahwa setiap tindakan dan keputusan yang saudara ambil akan menjadi contoh bagi masyarakat yang dipimpin. Oleh karena itu, saya mengharapkan agar saudara-saudara dapat menjadi teladan yang baik,” pungkasnya.

Selanjutnya dalam kegiatan ini juga dilakukan paparan dari narasumber yaitu Kepala Dinas PMPD Mansen, SH.,MH dan Inspektur Pembantu (Irban) Endo S.STP.,MM.

Turut hadir dalam kegiatan ini, PLH Sekda Donatus Franseda, A.P.,MM, Kepala Dinas PMPD Mansen, SH.,MH, Inspektur Pembantu Endo, S.STP.,MM, para Kades se-Kabupaten Ketapang, dan lainnya.**

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 hampir menyentuh angka seribu orang

Ketapang:KM – Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang menunjukkan jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 hampir menyentuh angka seribu orang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Ketapang, Sugiarto menyebut, sejak dibuka pada 18 Agustus 2024 lalu hingga 2 September ini, pelamar CPNS yang mendaftar secara daring sudah berjumlah 947 orang.

“Sementara yang sudah submit atau yang sudah mendaftar dan final itu ada sekitar 370, berkasnya sudah lengkap secara online. Jadi semuanya sudah online, tidak ada lagi berkas yang dibawa ke BKPSDM, itu sudah tidak ada lagi,” papar Sugiarto kepada wartawan, Senin (2/9/2024).

Sugiarto menerangkan, pada tahun 2024, BKPSDM Kabupaten Ketapang membuka 150 penerimaan CPNS. Rinciannya 44 orang tenaga kesehatan dan 106 orang untuk tenaga teknis.

“Setelah masa pendaftaran berakhir, akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi, ditanggal 13, 14 (Agustus) itu akan pengumuman untuk test selanjutnya,” ujar Sugiarto.

Sugiarto memastikan, proses seleksi CPNS di Kabupaten Ketapang seluruhnya menggunakan sistem online dan terhubung langsung ke BKPSDM pusat sehingga tidak ada celah sedikitpun untuk bermain-main.

“Karena apabila BKPSDM melakukan permainan, itu pusat akan langsung tahu, jadi yang tidak lulus tapi kita diluluskan, itu pusat langsung tahu, kita tidak mungkin melakukan permainan, untuk materai saja kita sudah pakai e-materai, jadi udah elektronik semua,” tegasnya.**

Kick-Off Meeting Program Community-Based Peat Forest Management Indonesia

Ketapang:KM – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya dilahan gambut berdampak buruk pada kesehatan, ekonomi masyarakat sekitar dan keanekaragaman hayati. Tidak hanya itu, Karhutla juga akan meningkatkan emisi gas rumah kaca.

Demikian antara lain yang disampaikan Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH.,M.Sos saat membuka Kegiatan Kick-Off Meeting Program Community-Based Peat Forest Management Indonesia (ComPeat), Senin (02/09/2024) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Tropenbos Indonesia berkolaborasi dengan Sekber PSDA serta Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menghadirkan praktisi dari Belanda.

Tujuan kedatangan para praktisi dari Belanda dan tergabung dalam program ini adalah untuk menyambut kerjasama yang sudah dimulai oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang, yakni dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berbasis tata kelola hidrologi gambut Sungai Pawan-Sungai Kepulu dan Sungai Kepulu-Pesaguan.

Program Community-Based Peat Forest Management Indonesia merupakan kolaborasi antara universitas di Belanda (Van Hall Larenstein University, Inholland University dan Aeres University) dan Universitas Tanjungpura yang melibatkan para pemangku kepentingan daerah untuk mendiskusikan program pengelolaan hutan gambut berkelanjutan.

Bupati Ketapang dalam kesempatan tersebut juga menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak atas kontribusi dan perannya dalam mendukung program pengelolaan hutan gambut yang ada di Kabupaten Ketapang.

“Ini dapat menjadi sarana untuk menyediakan akses pengetahuan dari para ahli, serta menyediakan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat lokal dalam mengelola dan melindungi hutan gambut di Kabupaten Ketapang,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, Kabupaten Ketapang memiliki lahan gambut yang cukup luas. Beberapa diantaranya telah memperoleh izin Hutan Desa (HD), seperti HD Sungai Pelang, HD Sungai Besar dan HD Pematang Gadung yang berada di kawasan hidrologis gambut Sungai Pawan-Sungai Kepulu dan Sungai Kepulu-Pesaguan.

“Keberadaan hutan gambut ini memberikan berbagai kebermanfaatan, tidak hanya untuk masyarakat lokal namun memiliki fungsi yang penting untuk keanekaragaman hayati. Disisi lain, kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan kebakaran hutan karena jenis tanah ini sangat mudah terbakar,” kata Bupati.

Oleh karena itu melalui kegiatan ini, Bupati berharap seluruh peserta dapat mengikuti dan menyimak kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga akan diperoleh pemahaman tentang apa dan bagaimana semestinya pengelolaan lahan gambut yang baik dan benar.

“Semoga hasil dari program ini kedepannya dapat menjadi pedoman untuk pemanfaatan hutan gambut secara berkelanjutan dalam meningkatkan nilai sosial, ekonomi dan ekologi hutan gambut yang ada di Kabupaten Ketapang serta dapat menjadi contoh bagi kawasan gambut lainnya di Provinsi Kalimantan Barat,” pungkasnya.**

Pontianak:KM – Ketua DPRD Ketapang Hadiri Perkenalan dan Silaturahmi Pimpinan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Senin, 2 September 2024. Pada kesempatan itu M.Febriadi, S.Sos., M.Si mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada Pimpinan yang baru bertugas di BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat pada acara Perkenalan dan Silaturrahmi yang digelar di salah satu hotel di Pontianak.

Pada kesempatan tersebut, M. Febriadi,S.Sos.,M.Si juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat yang baru, Winner Franky Halomoan Manalu, SE, M.Ak, CSFA, CA, ACPA.

“Kami ucapkan selamat dan sukses atas penugasan Bapak Winner Franky Halomoan Manalu sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat. Semoga di bawah kepemimpinan Bapak, kerjasama dan sinergi antara BPK RI dengan seluruh stakeholder di Kalimantan Barat dapat semakin erat,” ujar Ketua DPRD Saat bersalaman dengan pejabat baru tersebut.

Acara ini juga dihadiri oleh Anggota BPK VI yang membawahi Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si, CSFA, CFrA, yang turut memberikan sambutan.

Dalam sambutannya, Prof. Pius menekankan pentingnya sinergi antara BPK RI dengan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Selain itu, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes, turut memberikan sambutannya.

Ia menyambut baik kehadiran pimpinan baru BPK Perwakilan Kalbar dan menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung setiap upaya BPK RI untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang bersih dan transparan di Kalimantan Barat.

Menurut Harisson, acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan dan koordinasi antara BPK RI dengan berbagai stakeholder di Kalimantan Barat.

Dengan adanya perkenalan dan silaturahmi ini, diharapkan kerjasama yang terjalin dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara di wilayah ini.**

Drs. H. Maryadi Asmui, MM Tutup Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XII Tingkat Kabupaten Ketapang Tahun 2024

Ketapang:KM – Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XII Tingkat Kabupaten Ketapang Tahun 2024 di Balai Sungai Kedang resmi ditutup, Sabtu (31/8/2024). FASI Ketapang ditutup langsung Staf ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Drs. H. Maryadi Asmui, MM mewakili Bupati Ketapang.

Kesuksesan Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) telah membuktikan bahwa Kabupaten Ketapang memiliki generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual akan tetapi juga kaya akan nilai-nilai keagamaan.

“Pemerintah kabupaten Ketapang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara dan seluruh pihak yang telah bekerja dengan penuh dedikasi untuk memastikan FASI ke XII ini dapat berjalan dengan baik. Bagi yang berhasil meraih juara saya ucapkan selamat atas prestasi yang diraih, namun bagi yang belum berkesempatan meraih juara jangan berkecil hati karena kalian tetaplah pemenang dimata kami karena keberanian, ketekunan dan semngat kalian untuk mengikuti festival ini,” ujar Maryadi.

Dia berpesan semua peserta untuk terus belajar dan mendalami ajaran agama Islam dengan sungguh-sungguh dan menjadikan setiap ilmu yang diperoleh sebagai bekal dalam menghadapi masa depan untuk memperbaiki diri karena perjalanan dalam menuntut ilmu dan meningkatkan keimanan masih cukup panjang dan baru dimulai.

“Saya berharap agar apa yang telah dilaksanakan dalam FASI ini dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh peserta dan masyarakat kabupaten ketapang serta saya berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan di tingkat Kecamatan juga,” katanya.

Selanjutnya peserta yang akan mengikuti FASI ditingkat Provinsi diharapkan dapat meraih prestasi dan membanggakan untuk Kabupaten Ketapang.**