Sel. Jul 1st, 2025

Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pidato Bupati Ketapang atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025

Ketapang:KM – DPRD Ketapang menggelar rapat paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pidato Bupati Ketapang atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Ketapang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua sementara DPRD Ketapang Achmad Sholeh, ST.,M.Sos.

Sholeh menyampaikan pentingnya pembahasan nota pengantar keuangan APBD tahun 2025 sebagai landasan dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa anggaran tersebut harus mencerminkan kebutuhan dan prioritas masyarakat Ketapang.

“Penyusunan APBD tahun anggaran 2025 harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus cermat dalam menyusun anggaran yang tepat sasaran dan efisien,” ujar Sholeh.

Selain itu, Sholeh juga mengingatkan agar seluruh anggota dewan dan pihak eksekutif bersinergi dalam proses pembahasan, sehingga APBD 2025 dapat disusun dengan transparan dan akuntabel.

Peningkatan kualitas dan pemerataan infrastruktur dasar jadi salah satu prioritas pembangunan Ketapang Tahun 2025.

Dalam pidatonya Bupati Ketapang dalam penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025, pada rapat paripurna DPRD Ketapang Rabu (18/9/2024), disampaikan Staf Ahli bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Drs. H. Maryadi Asmui, MM.,

Selain peningkatan kualitas infrastuktur dasar, prioritas lainnya adalah peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial. Memperkuat produktivitas tenaga kerja dan pengembangan ekonomi berbasis daerah, pemenuhan infrastruktur penunjang lingkungan hidup dan perencanaan serta memperkuat tata kelola pemerintah.

Untuk mewujudkan prioritas tersebut rancangan APBD 2025 pendapatan daerah direncanakan Rp. 2.4 Triliun yang bersumber dari PAD sebesar Rp. 300 Miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp. 2.1 Triliun. Pendapatan tranfer bersumber transfer pemerintah pusat dan transfer antara daerah.**

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *