Rab. Jul 2nd, 2025

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ketapang:KM – Bertempat di salah satu Hotel di Ketapang, Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H., M.Sos bersama Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, S.E., M.Si menghadiri kegiatan Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Rabu, 11/09/2024).

Sebanyak 34.400 jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan kepada para pekerja rentan ekosistem desa BPJS Ketenagakerjaan. Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan perkerjaan guna menghasilkan barang dan jasa serta materi yang baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun keluarganya. Sejalan dengan hal tersebut, pekerja cenderung berfokus pada hasil dan lupa melindungi dirinya dari resiko-resiko pekerjaan yang selalu mengintai di setiap saat. Dan disaat resiko-resiko tersebut muncul, maka muncul pulalah perkara-perkara baru yang ada di kehidupan para pekerja ini.

Pemerintah Kab. Ketapang telah melakukan evaluasi dari dampak-dampak yang muncul dan menyebabkan penurunan ekonomi di masyarakat. Salah satunya dengan telah tiadanya tulang punggung keluarga. Untuk itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Ketapang mencoba untuk menanggulangi penyebab kemiskinan tersebut dan melalui amanah Bupati Ketapang untuk mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja, terutama kepada pekerja harian lepas, pekerja serabutan dan pekerjaan tidak tetap lainnya. Sehingga dari hal tersebut tercetuslah program perlindungan pekerja rentan di Kab. Ketapang.

Selama tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah memberikan perlindungan sebanyak 17.000 kepada para pekerja rentan yang terimbas dalam aktifitas perkebunan kelapa sawit. Program ini sejalan dengan program Bupati Ketapang, sesuai Perbup Nomor 83 Tahun 2023 tentang perlindungan bukan penerima upah (BPU) di Kab. Ketapang.

Pemerintah Kabupaten Ketapang tentunya ingin terus berkelanjutan dalam pelaksanaan program ini. Dimana Pemerintah Kabupaten Ketapang bertujuan untuk meningkatkan Universal Coverage Jamsostek di tahun 2025 mendatang, serta mempertahankan penghargaan Paritrana Award tingkat provinsi Kalimantan Barat bahkan dapat meraih Paritrana Award tingkat nasional.

Bupati Ketapang, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk kegiatan ini. Bupati juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan bermakna bagi kemajuan Kab. Ketapang.

Program yang akan diluncurkan pada hari ini, yakni perlindungan bagi 34.400 pekerja rentan yang ada di ekosistem desa bukan hanya sekedar simbol, melainkan juga komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kab. Ketapang.

“Program Universal Coverage Jamsostek ini adalah langkah strategis yang akan membawa dampak positif jangka panjang, baik bagi kesejahteraan masyarakat pekerja maupun bagi ketahanan ekonomi daerah kita”, pungkas Bupati.**

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *