Sab. Jul 5th, 2025

45 anggota DPRD Kabupaten Ketapang terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik

Ketapang:KM – Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Ketapang terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (09/09/2024).

Proses pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Ketapang ini dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang Guntur Nurjati yang juga dihadir oleh Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos, wakil bupati Ketapang H Farhan, beserta unsur Forkopimda.

Selain pengambilan sumpah/janji, ada juga pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Ketapang yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang H. Agus Hendri, SE.,M.Si.

Dalam pengumuman tersebut, ditunjuk Achmad Sholeh, ST.,M.Sos sebagai Ketua Sementara Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang dam Wakil Ketua sementara Matrus Yudi Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD lama ke Ketua DPRD sementara.

Usai pelantikan, seluruh anggota dewan terpilih menerima ucapan selamat dari para tamu undangan. Salah satunya Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos selamat bekerja kepada seluruh 45 anggota DPRD Kabupaten Ketapang Periode 2024-2029.

Ia berharap, sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ketapang terus terjaga kedepannya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para anggota dewan yang telah resmi dilantik. Selamat bertugas, semoga amanah dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama.” ucapnya.

Merujuk hasil Pileg 2024, Partai Golkar meraih sembilan kursi, PDI Perjuangan delapan kursi, Gerindra delapan kursi, Partai Nasdem lima kursi, Partai Demokrat lima kursi, Parta Hanura tiga kursi, PAN dua kursi, PKB dua kursi, PKS dua kursi dan PPP satu kursi.**

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *