Sel. Sep 30th, 2025

Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Pangantar Pidato Bupati Ketapang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun 2023

KM:Ketapang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Pangantar Pidato Bupati Ketapang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Ketapang, pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024.

Rapat berlangsung di ruang Rapat Utama DPRD Ketapang, dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang M Febriadi, S.Sos.,M.Si, didampingi oleh Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, S.E., M. Si, dan juga dihadiri para staf ahli bupati, Anggota DPRD Ketapang, Sekretariat DPRD Ketapang, Forkopimda dan Kepala OPD dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Pidato Bupati Ketapang yang disampaikan oleh Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, S.E., M. Si adalah sebagai berikut :

Puji dan syukur kehadirat tuhan yang maha kuasa, karena atas kehendak-nya kita masih diberi kesempatan, kekuatan dan kesehatan untuk melaksanakan tugas kita, sehingga pada hari yang berbahagia ini, kita masih dapat mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dengan agenda utama Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ketapang Tahun 2023.

Pada kesempatan yang baik ini saya menggucapkan selamat menunaikan ibadah puasa ramadhan 1445 H, kepada seluruh umat muslim dan selamat menunaikan puasa dan pantang kepada seluruh umat kristiani di Kabupaten Ketapang, di momen yang bersamaan ini kita gunakan momen ini sebagai kesempatan emas untuk melakukan pembaharuan diri, meningkatkan kualitas ibadah serta bersatu dalam menjaga toleransi dan memperkokoh persaudaraan di antara kita.

Dan juga saya ingin mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ketapang atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah kita ini.

Serta saya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Ketapang secara keseluruhan yang telah mendukung pelaksanaan pembangunan selama tahun 2023.

Laporan keterangan pertanggungjawaban ini disampaikan sebagai wujud tanggungjawab atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada kami dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Ketapang, khususnya dalam rangka mendukung terwujudnya kepemerintahan yang baik (good governance) dalam suasana kehidupan yang demokratis, transparan dan akuntabel, sertajuga merupakan kewajiban bagi kita untuk melaksanakan pasal 69 ayat (1) dan pasal 71 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Isi dan tata naskah laporan keterangan pertanggungjawaban bupati ketapang tahun 2023 ini mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 berdasarkan data sebelum audit, dapat digambarkan sebagai berikut:

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2.417.267.290.007,00 (Dua triliun empat ratus tujuh belas miliar dua ratus enam puluh tujuh juta dua ratus sembilanpuluh ribu tujuh rupiah), dengan realisasi sebesar Rp. 2.671.531.089.411,89 (Dua triliun enam ratus tujuh puluh satu miliar lima ratus tiga puluh satu juta delapan puluh sembilan ribu empat ratus sebelas rupiah delapan puluh sembilan sen) atau 110,52%.

Belanja daerah dan transfer pada apbd sebesar Rp. 2.786.323.841.370,00 (Dua triliun tujuhratus delapan puluh enam miliar tigaratus dua puluh tiga juta delapan ratusempat puluh satu ribu tiga ratus tujuh puluhrupiah), dengan realisasisebesarrp. 2.530.450.009.557,23 (Dua triliun lima ratus tiga puluh miliar empat ratus lima puluh juta sembilan ribu lima ratus lima puluh tujuh rupiah dua puluh tiga sen) atau 90,82%.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *