Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah ( RPJPD ) 2025 – 2045

Pontianak:KM – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah ( RPJPD ) 2025 – 2045 yang di laksanakan oleh BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat, Senin, 5 Agustus 2024 Bertempat di Ruang Rapat Asoka Bappeda Provinsi Kalimantan Barat Kantor Layanan Terpadu Lantai 3 Kantor Gubernur Kalbar.

kegiatan ini diadakan guna melaksanakan amanat Pasal 331 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ketapang mendapat beberapa masukan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta dinas terkait yang kemudian ditanggapi dengan baik oleh Kepala Bappeda Kabupaten Ketapang. Sesi ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai perspektif dan memastikan rencana pembangunan jangka panjang yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Ketua DPRD Ketapang dalam sambutannya juga memastikan semua koreksi dan masukan dari Pemerintah Provinsi dan Dinas terkait akan ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh Bappeda Ketapang. Proses ini bertujuan untuk menyempurnakan rencana pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kabupaten Ketapang adalah proses penilaian terhadap rencana strategis yang disusun untuk memandu pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

Evaluasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek pembangunan, seperti ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola, serta sejalan dengan visi dan misi daerah.**.

  • Related Posts

    Bupati Ketapang Resmikan Masjid Jami’ Shiraatur Rahman di Muara Jekak – Sandai

    Ketapang:KM – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si,  meresmikan Masjid Jami’ Shiraatur Rahman di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Sabtu (18/4/2026). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol resmi difungsikannya masjid…

    Pemkab Ketapang Gelar Silaturahmi. Perkuat Sinergi Menuju Daerah Maju dan Mandiri

    Ketapang:KM  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menggelar acara silaturahmi yang dirangkaikan dengan halalbihalal pasca Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Jumat (17/4/2026), malam di  Pendopo Bupati Ketapang. Kegiatan ini dihadiri tokoh…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bupati Ketapang Resmikan Masjid Jami’ Shiraatur Rahman di Muara Jekak – Sandai

    Bupati Ketapang Resmikan Masjid Jami’ Shiraatur Rahman di Muara Jekak – Sandai

    Pemkab Ketapang Gelar Silaturahmi. Perkuat Sinergi Menuju Daerah Maju dan Mandiri

    Pemkab Ketapang Gelar Silaturahmi. Perkuat Sinergi Menuju Daerah Maju dan Mandiri

    Halal Bihalal Pemkab Ketapang, Ustadz Faisal Maksum Ajak Perkuat Kerukunan dan Dukung Pembangunan

    Halal Bihalal Pemkab Ketapang, Ustadz Faisal Maksum Ajak Perkuat Kerukunan dan Dukung Pembangunan

    Bupati Ketapang Alexander Wilyo Hadiri Rakor Persiapan AVC Champions League

    Bupati Ketapang Alexander Wilyo Hadiri Rakor Persiapan AVC Champions League

    Wabup Ketapang Jamhuri Amir Buka O2SN FLS2N Delta Pawan, Ratusan Siswa Ikut Parade

    Wabup Ketapang Jamhuri Amir Buka O2SN FLS2N Delta Pawan, Ratusan Siswa Ikut Parade

    Bupati Ketapang Kawal Pembentukan Tiga DOB ke Tingkat Pusat

    Bupati Ketapang Kawal Pembentukan Tiga DOB ke Tingkat Pusat