Ketapang:KM – Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi menyerahkan sebanyak 2.462 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah apel pagi yang digelar di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (22/12/2025).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si yang bertindak sebagai pembina apel sekaligus memberikan arahan kepada para PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK pengangkatan. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Ketapang.
Pelaksanaan penyerahan SK ini berdasarkan surat resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang Nomor 59/BKPSDM-B.800.1.13.2/2025 tertanggal 12 Desember 2025, tentang penyerahan simbolis petikan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Dari total 2.462 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri atas 2.072 tenaga teknis, 125 tenaga kesehatan, dan 265 tenaga pendidik (guru). Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PPPK sebagai bentuk pengukuhan dan pengakuan resmi negara atas peran serta tanggung jawab yang diemban.
Dalam amanatnya, Bupati Ketapang menegaskan bahwa PPPK tidak hanya berperan sebagai pelaksana tugas administratif, melainkan memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dan agen pembangunan daerah dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Ketapang.
Menurutnya, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, profesionalisme, serta integritas aparatur. Selain itu, seluruh PPPK diwajibkan menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Baik tenaga teknis, tenaga kesehatan, maupun tenaga pendidik, seluruhnya memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pemerintahan, pelayanan dasar, serta pelaksanaan program pembangunan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa kesetiaan terhadap tugas, pengabdian kepada masyarakat, serta dukungan terhadap program pemerintah daerah menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sosial dan menumbuhkan semangat gotong royong, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
Melalui momentum tersebut, Bupati mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja dengan semangat kebersamaan sebagai bagian dari rumah besar Ketapang, menyelaraskan kinerja dengan visi Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja aparatur, serta menerapkan mekanisme penghargaan (reward) bagi aparatur berprestasi dan sanksi (punishment) bagi yang melanggar ketentuan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan aparatur pemerintahan yang profesional, berkarakter, dan berorientasi pada pelayanan publik.**




